Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2014

Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2014

Sabtu, 13 Juli 2013

Kewajiban Siswa | Tata Tertib 2013/2014


 II.         Kewajiban  Siswa

1.       Taat kepada guru, kepala sekolah, karyawan, semua civitas sekolah, dan orang tua.
2.       Menjaga, memelihara, mengamankan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif dengan ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan kebersihan lingkungan gedung, halaman sekolah, laboratorium, perpustakaan, alat olah raga pendidikan, perabot dan semua prasarana yang ada.
3.       Membantu kelancaran pembelajaran baik di kelasnya maupun di sekolah pada umumnya.
4.       Ikut menjaga nama baik sekolah, guru, karyawan dan siswa pada umumnya di dalam maupun di luar sekolah.
5.       Wajib menggunakan pakaian seragam sekolah lengkap dengan atribut  setiap hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu:
a.       Hari Senin dan Selasa             : Atas putih bawah biru berdasi
b.      Hari Rabu dan Kamis               : Pakaian Almamater
c.       Hari Jumat dan Sabtu             : Pakaian Pramuka lengkap dengan atributnya.
d.      Bagi siswa yang berjilbab warna seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menggunakan atribut sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
e.      Khusus kegiatan pembelajaran BTA siswa memakai perlengkapan sesuai yang ditentukan.
6.       Menggunakan sepatu warna hitam minimal 75% dari seluruh warna sepatu dan bukan warna yang dicat sendiri , untuk mata pembelajaran olah raga  menggunakan sepatu olah raga.
7.       Menggunakan kaos kaki berlogo. (Senin-Kamis warna putih, dan Jumat-Sabtu warna hitam).
8.       Mengikuti pembelajaran dengan tertib dan sungguh-sungguh.
9.       Menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru mata pembelajaran maupun pembina pengembangan diri dengan baik.
10.   Membawa tas, buku-buku, alat tulis dan peralatan yang diperlukan.
11.   Menempatkan sepeda di tempat yang ditentukan dalam keadaan terkunci.
12.   Mematuhi tata tertib yang berlaku khusus di laboratorium, perpustakaan, UKS, ruang media, musholla, dan ruang-ruang penunjang pendidikan lainnya.
13.   Setiap siswa yang izin meninggalkan sekolah untuk keperluan pribadi pada waktu Kegiatan Belajar Mengajar wajib mengembalikan surat izin dari sekolah yang telah ditandatangani oleh orang tua pada hari  berikutnya.
14.   Ikut membantu agar tata tertib sekolah dapat berjalan dan ditaati.
15.   Mengikuti upacara hari Senin dan Hari Besar Nasional.
16.   Mengikuti kegiatan ibadah   dan peringatan Hari Besar Keagamaan.yang diselenggarakan di sekolah.
17.   Mengikuti kegiatan pengembangan diri.
18.   Mengerjakan PR, tugas guru atau piket kelas.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan