I. Hal Masuk Sekolah
1. Setiap hari siswa wajib melaksanakan sholat
Duha dan sholat Dzuhur sesuai jadwal yang diatur sekolah.
2. Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas,
melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada guru piket.
3. Absen siswa:
a. Siswa yang absen hanya karena sungguh-sungguh sakit atau keperluan
sangat penting.
b. Urusan keluarga harus dikerjakan di luar sekolah atau waktu libur
sehingga tidak menggunakan hari sekolah.
c. Siswa yang absen karena alasan sakit berlaku 3 hari, lebih dari 3 hari
harus menggunakan Surat Keterangan Dokter.
d. Siswa yang absen karena alasan kepentingan keluarga hanya berlaku maksimal 2 hari, dan harus izin langsung ke sekolah.
e. Siswa yang absen dan tidak dapat mengirim surat ke sekolah
dapat memberitahukan melalui telepon sekolah dan selanjutnya harus segera melapor kepada wali kelas / sekolah dengan membawa surat-surat yang diperlukan (Surat
Dokter atau Orang Tua).
untuk lengkapnya bisa donlot disini
0 komentar:
Posting Komentar