skip to main |
skip to sidebar
III.
Hak-Hak
Siswa
1. Siswa berhak mengikuti pembelajaran selama yang
bersangkutan tidak melanggar tata tertib.
2. Siswa dapat meminjam buku-buku perpustakaan sekolah dengan menaati
peraturan perpustakaan yang berlaku.
3. Siswa dapat menggunakan fasilitas yang ada di
sekolah misalnya: Laboratorium, UKS, lapangan olah raga, ruang media, mushola
dengan seizin pengelola/penanggung jawab dan mematuhi tata tertib yang berlaku.
4. Siswa berhak mendapat layanan yang khusus dari guru
bimbingan dan konseling dalam memecahkan masalah-masalah kesulitan belajar
maupun masalah-masalah pribadi dan sosial.
5. Siswa berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan
siswa yang lain sepanjang tidak melanggar peraturan tata tertib.
Posted in: Tata Tertib
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar