Setelah semua persiapan dilakukan, belajar sudah full, foto terkece dan terbaru sudah dicetak (meski cuma 3 lembar, bawa lebih gpp, sapa tau ada yg tertarik :-)...), formulir pendaftaran sudah terisi..., baju baru beli dari hasil mecah celengan, tapi Ijasah dan SKHU Asli belum keluar...?!? Padahal jadwal PPDB sudah dimulai...! Waduh, bagaimana ini??? Tolong...???
Belajar dari pengalaman, justru di hari H pelaksanaan PPDB masih banyak sekolah yang belum menerbitkan Ijasah dan SKHU, padahal kedua dokumen tersebut harus dilampirkan sebagai persyaratan mendaftar di suatu sekolah. Boleh jadi nilai memang lama dan baru datang, atau di sekolah tertentu ada kesibukan sehingga Ijasah dan SKHU belum selesai. Calon siswapun kebingungan karena sekolah tempat mereka mendaftar seringkali mempertanyakan kedua dokumen tersebut. Lalu, bagaimana jalan keluarnya...???
- Panitia PPDB biasanya sebelum melaksanakan tugas, telah mengadakan musyawarah dan simulai berbagai kemungkinan yang diperkiran muncul pada saat pendaftaran. Termasuk kekuranglengkapan dokumen.
- Pada dasarnya semua kelengkapan administrasi harus dipenuhi oleh semua calon peserta didik (siswa)
- Keterlambatan terbit Ijasah/SKHU merupakan tanggung jawab sekolah (bukan siswa)
- Jika sampai hari pelaksanaan PPDB, Ijasah dan SKHU belum terbit, maka sebagai pengganti kedua dokumen, Sekolah Asal membuat Surat Keterangan SKHUN Sementara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
- Calon siswa tetap harus menyerahkan Ijasah dan SKHU sesegera mungkin setelah kedua dokumun terbit dari sekolah asal
- Jangan lupa nilai yang dimasukkan adalah Nilai Ujian Nasional (UN) ya...
Itulah kebijakan dari panitia PPDB, semoga semua sekolah asal bisa selesai Ijasah dan SKHU sehingga proses PPDB berjalan lancar dan tertib.
0 komentar:
Posting Komentar