Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2014

Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2014

Selasa, 18 Desember 2012

Tata Tertib Perpustakaan 2013


TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 2 TENGGARANG



  1. Anggota perpustakaan adalah guru, karyawan dan siswa yang memiliki kartu anggota.
  2. Anggota perpustakaan berhak menggunakan koleksi dan wajib memelihara dengan baik.
  3. Buku referensi, koran dan majalah hanya boleh dibaca di ruang perpustakaan.
  4. Peminjaman koleksi dilaksanakan pada setiap hari efektif.
  5. Setiap pengunjung wajib mengisi buku kunjungan.
  6. Pengunjung memberitahukan terlebih dahulu kepada petugas untuk semua kegiatan di perpustakaan.
  7. Setiap pengunjung harus menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan perpustakaan.
  8. Setiap pengunjung dilarang membawa tas, makanan dan minuman ke ruang perpustakaan.
  9. Para pengunjung dilarang mencoret, menulis, merusak dan mengotori koleksi.
  10. Setiap peminjaman buku  jangka waktu 4 hari, selanjutnya dapat diperpanjang 1 kali selama 4 hari.
  11. Setiap koleksi yang terlambat dikembalikan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- / hari.
  12. Pengunjung wajib menggunakan kartu perpustakaan bila akan meminjam koleksi.
  13. Pengunjung tidak dibenarkan menggunakan kartu pinjaman milik orang lain.
  14. Anggota perpustakaan yang menghilangkan koleksi harus mengganti dengan koleksi yang sama.
  15. Bila petugas tidak ada dilarang masuk ke ruang perpustakaan.
  16. Pelanggaran tata tertib ini akan dikenakan sangsi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan