TATA TERTIB TES AKADEMIK
PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI 2 TENGGARANG
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
- Peserta Tes memasuki ruang Tes setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum Tes dimulai;
- Peserta Tes yang datang terlambat, hanya diperbolehkan mengikuti Tes setelah mendapatkan izin dari penanggung jawab penyelenggara Tes dan tidak diberi perpanjangan waktu;
- Peserta Tes dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun, kalkulator, alat komunikasi elektronik dan peralatan lain ke dalam ruang Tes;
- Peserta Tes wajib membawa kartu Pendaftaran, alat tulis yang diperlukan dan tidak diperkenankan saling meminjam;
- Peserta Tes wajib mengisi daftar hadir;
- Peserta Tes mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang ditentukan;
- Peserta Tes yang akan meninggalkan ruangan selama Tes berlangsung, harus mendapatkan izin dari pengawas Tes, dan tidak melakukannya berulang kali;
- Peserta Tes dilarang menyontek atau bekerja-sama dengan peserta lain;
- Peserta Tes harus berhenti mengerjakan soal setelah tanda waktu akhir Tes dibunyikan.
0 komentar:
Posting Komentar